Selamat Datang di Website Resmi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, silahkan manfaatkan bilah menu, body, sidebar dan footer untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan

Artikel

Laporan Kinerja BPD Tahun Anggaran 2021

07 Maret 2022  Administrator  26 Kali Dibaca  Dokumen/Laporan

Berdasarkan

1. Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 55 s.d pasal 65;

2.Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 79 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa pasal 61 ayat (3) Laporan kinerja BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaporkan secara tertulis kepada Bupati / Walikota melalui Camat serta disampaikan kepada Kepala Desa dan Forum Musyawarah Desa secara tertulis dan atau lisan; dan 

4. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga nomor 16 tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Bersama ini kami sampaikan Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2021 Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga sebagai bahan evaluasi kinerja dan prestasi kerja Badan Permusyawaratan Desa Desa Muntang.

Download laporan disini

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

Back Next

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Desa Muntang RT 05 RW 02 Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga
Desa : Muntang
Kecamatan : Kemangkon
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53381
Telepon : 0
Email : muntang015@gmail.com

 Agenda

akasih

 Arsip Artikel

 Komentar

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 236
    Kemarin : 125
    Total Pengunjung : 75,981
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.240
    Browser : Mozilla 5.0