Dokumen/Laporan
-
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, desa adalah kesatuan wilayah dengan banyak keluarga dengan sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh kepala desa) atau desa adalah kumpulan rumah di luar kota yang membentuk satu kesatuan.
Adapun menurut Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 1, Desa adalah Desa dan Adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang batas wilayahnya berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, urusan daerah kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, ...
-
Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Perdes Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes TA 2023 serta penyampaian LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Akhir TA 2023 disampaikan kepada Bupati melalui Camat, LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Akhir TA 2023 disampaikan kepada BPD, dan IPPD (Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Akhir TA 2023 disampaikan kepada masyarakat desa atas pelaksanaan kegiatan kepemerintahan yang meliputi lima bidang belanja APBDes.
Dokumen-dokumen diatas merupakan sebuah gambaran ...
-
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Tahun 2022, ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut, bagi Desa Muntang khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.Dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin, terkait dengan proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan atau ...
-
Berikut kami sampaikan Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan (Epdeskel) Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga
1. Epdeskel Tahun 2022 Desa Muntang silahkan klik disini
2. Epdeskel Tahun 2021 Desa Muntang silahkan klik disini
3. Epdeskel Tahun 2020 Desa Muntang silahkan klik disini
4. Epdeskel Tahun 2019 Desa Muntang silahkan klik disini ...
-
Berikut disampaikan laporan keuangan Bumdes “Restu Bumi” Desa Muntang
Buku Kas Umum Tahun 2022 silahkan klik disini
Buku Kas Umum Tahun 2021 silahkan klik disini ...
-
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa telah diterbitkan. PMK tersebut memuat sejumlah persyaratan yang harus disampaikan kepala desa kepada bupati/walikota untuk penyaluran Dana Desa tahun 2021. Salah satu syaratnya adalah penyampaikan Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting Tingkat Desa tahun 2020, melalui aplikasi OM-SPAN (Online Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara). Persyaratan tersebut bersifat wajib bagi seluruh desa di 434 kabupaten/kota, di 33 provinsi. Sebagai informasi, dari ...
-
Mendasari Surat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7/PRC.01.03/III/2022 tanggal 1 Maret 2022 perihal Pemutakhiran Data IDM Tahun 2022, berikut kami laporkan data IDM Tahun 2022 Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah yang dapat di download Disini
...
-
Berdasarkan
1. Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 55 s.d pasal 65;
2.Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 79 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan ...
-
Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) adalah laporan Kepala Desa atas penyelenggaraan pemerintah desa yang disampaikan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran.
“Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, KepalaDesa wajib: memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran " (Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 27 huruf d;)
Dasar ...
-
...