Logo Desa

Desa Muntang

Kabupaten Purbalingga
Provinsi Jawa Tengah

Loading

Desa Muntang

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, silahkan manfaatkan bilah menu, body, sidebar dan footer untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan

Berita Desa

Perkembangan Teknologi Informasi yang berjalan dengan sangat pesat telah menciptakan akses informasi menjadi tanpa batasan ruang dan waktu. Pemanfaatan teknologi informasi pada Pemerintah Desa dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja serta pelayanan yang ada di desa. Peningkatan efisiensi dan efektivitas diantaranya yaitu terdapat data informasi obyektif terkait pencapaian pembangunan di desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa. 

Sistem Informasi Desa (SID) dalam rangka pembangunan desa dan kawasan 
perdesaan dijelaskan dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sistem Informasi Desa yang dimaksud dalam undang-undang tersebut ialah meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia, berupa data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan. SID tersebut dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa serta semua pemangku kepentingan. Data informasi tersebut juga dapat digunakan sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan desa yang akuntabel. Hal tersebut sebagaimana amanat dari Perbup Purbalingga 9/2018 tentang Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Purbalingga.  

Berdasarkan Permendagri 84/2015 pasal 13 bahwa Gubernur dan Bupati wajib melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dalam rangka menjalankan amanat Permendagri tersebut maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan melakukan pembinaan terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 

Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi diperlukan suatu ukuran atau indikator sebagai tolak ukur intervensi yang diperlukan dalam melakukan pembinaan dan pendamping pada Pemerintah Desa. Menanggapi hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga melaksanakan Penilaian Klasifikasi Digital Pemerintah Desa Kabupaten Purbalingga.

Dalam Instrumen Klasifikasi Digital Pemerintah Desa terdapat 4 (empat) aspek yang dinilai yaitu,

  1. Infrastruktur Digital;  
  2. Pemerintahan Digital;  
  3. Ekonomi Digital;  
  4. Masyarakat Digital.    

dimana output dari penilaian aspek-aspek tersebut adalah capaian tingkat perkembangan digital desa yang dibagi menjadi 4 (empat) klasifikasi yaitu,

  1. Inisiasi;  
  2. Berkembang;  
  3. Maju;  
  4. Digital. 

hasil dari klasifikasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar bagi Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Pemerintah Desa untuk menentukan kebijakan terkait digitalisasi desa. Semoga dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjadi pemacu semangat khususnya Pemerintah Desa Muntang untuk selalu berkembang menjadi lebih baik.

Beri Komentar

Desa

1,015

Laki-laki

Laki-laki 1,015 penduduk

971

Perempuan

Perempuan 971 penduduk

1,986

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,986

TOTAL

TOTAL 1,986 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOH. ARIF BUDIARTO, S.Pt

Sekretaris Desa

SUSWANTO

Kepala Dusun 1

WARTOYO

Kepala Dusun 2

SULISTYO ADI

Kasi Pemerintahan

RATI

Kasi Pelayanan

RADEN RORO HENDARTI

Kasi Kesejahteraan

SIDIK BAHTIAR

Kaur Perencanaan

TRIYO.S.PD

Kaur Keuangan

ANIF FAHRUDIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

1

Orang

Statistik Pengunjung
Hari ini : 263
Kemarin : 255
Total Pengunjung : 127.288
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.215
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 710.273.812,00 Rp. 1.424.850.294,00

50%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 526.005.465,00 Rp. 1.457.892.089,00

36%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 33.041.795,00 Rp. 33.041.795,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.500.000,00 Rp. 45.000.000,00

54%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 432.496.560,00 Rp. 856.428.000,00

51%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 36.421.000,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 251.750.659,00 Rp. 486.790.000,00

52%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.420.190,00 Rp. 0,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 106.403,00 Rp. 211.294,00

50%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 295.386.965,00 Rp. 642.929.188,00

46%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 55.838.500,00 Rp. 323.143.900,00

17%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 44.355.000,00 Rp. 117.270.000,00

38%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 107.025.000,00 Rp. 318.546.900,00

34%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.400.000,00 Rp. 56.002.101,00

42%
Pemerintah Desa

MOH. ARIF BUDIARTO, S.Pt

Kepala Desa


SUSWANTO

Sekretaris Desa

WARTOYO

Kepala Dusun 1

SULISTYO ADI

Kepala Dusun 2

RATI

Kasi Pemerintahan

RADEN RORO HENDARTI

Kasi Pelayanan

SIDIK BAHTIAR

Kasi Kesejahteraan

TRIYO.S.PD

Kaur Perencanaan

ANIF FAHRUDIN

Kaur Keuangan