-
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal itu sejalan dengan asas koperasi yaitu kekeluargaan dan gotong royong yang mengikat seluruh aktivitas koperasi di Indonesia. Asas ini mencerminkan semangat kerjasama, saling membantu, dan kesetiakawanan di antara anggota koperasi. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis ...
Artikel Terkini
-
Polio (poliomyelitis) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio. Virus tersebut menyerang sistem saraf sehingga dapat menyebabkan kelumpuhan mendadak dan kecacatan seumur hidup, bahkan kematian akibat melemahnya otot pernafasan. Penyakit polio adalah penyakit berbahaya yang sangat mudah sekali menular, sekali terkena maka tidak dapat disembuhkan. Polio tidak dapat diobati namun dapat dicegah dengan imunisasi polio.
Adapun penyebaran virus polio dapat melalui mulut, air, atau makanan yang tercemar kotoran/tinja yang mengandung virus ...
-
Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Perdes Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes TA 2023 serta penyampaian LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Akhir TA 2023 disampaikan kepada Bupati melalui Camat, LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Akhir TA 2023 disampaikan kepada BPD, dan IPPD (Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Akhir TA 2023 disampaikan kepada masyarakat desa atas pelaksanaan kegiatan kepemerintahan yang meliputi lima bidang belanja APBDes.
Dokumen-dokumen diatas merupakan sebuah gambaran ...
-
Tabel Laporan APBDes TA. 2024,
Grafik APBDes TA. 2024, ...
-
Produk Hukum Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Tahun 2024, untuk mengunduh silahkan klik pada nama dokumen
Peraturan Desa (Perdes)
Perdes No. 1 Tahun 2024 tentang LPJ Realisasi APBDes 2023
Peraturan Kepala Desa (Perkades)
Perkades No. 1 Tahun 2024 tentang Penetapann KPM BLT Desa Tahun 2024
Perkades No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Perkades Muntang No 1 Tahun 2024 tentang Penerima Manfaat KPM BLT Desa Tahun 2024
Perkades No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Penjabaran Sebelum Perubahan APBDes TA 2024
Perkades No. ...
-
Tabel Laporan APBDes TA. 2023,
Grafik APBDes TA. 2023, ...
-
Kegiatan musdes dalam rangka penetapan Rancangan Perdes APBDes 2024 menjadi Perdes APBDes 2024 Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga dilaksanakan dalam kondisi berbeda dari biasanya, karena musdes pada kesempatan ini dilaksanakan dalam kondisi mati listrik sehingga tidak memungkinkan dilakukan presentasi menggunakan alat bantu seperti microphone dan LCD proyekor. Namun hal tersebut tidak menjadi kendala berarti sehingga musdes tetap dapat dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang ditungkan dalam Perdes APBDes Tahun ...
-
Sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dan Perkusor Narkotika Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 yang dilaksanakan di Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga merupakan hasil kerjasama antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Purbalingga dengan Polres Purbalingga serta Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang bertujuan untuk membangkitan kesadaran akan bahaya narkotika dan dampak buruk yang diakibatkan.
Dengan adanya kesadaran tentang bahaya narkoba diharapkan masyarakat ...
-
Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) merupakan musyawarah yang melibatkan semua elemen masyarakat desa seperti Ketua RT/RW, Pemuda, Kader-kader Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk membahas rencana pembangunan desa. Tujuan dari Musrenbangdes adalah untuk memastikan bahwa pembangunan desa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Musrenbangdes diawali dengan sambutan Ketua BPD selaku penyelenggara Musrenbangdes yang mebahas mengenai pentingnya pembangunan sarana prasarana yang dapat dimanfaatkan oleh ...