Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Perdes Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes TA 2023 serta penyampaian LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Akhir TA 2023 disampaikan kepada Bupati melalui Camat, LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Akhir TA 2023 disampaikan kepada BPD, dan IPPD (Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Akhir TA 2023 disampaikan kepada masyarakat desa atas pelaksanaan kegiatan kepemerintahan yang meliputi lima bidang belanja APBDes.
Dokumen-dokumen diatas merupakan sebuah gambaran umum tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBDes Desa Muntang Tahun Anggaran 2023 dalam format laporan tertulis. Secara umum dokumen LPPD, LKPPD dan IPPD berisi,
dari 11 item lampiran diatas diharapkan masyarakat desa dapat memahami dan memenuhi asas transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Adapun soft file dokumen akan kami sediakan jika link download sudah tersedia.