Musyawarah/Rapat
-
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal itu sejalan dengan asas koperasi yaitu kekeluargaan dan gotong royong yang mengikat seluruh aktivitas koperasi di Indonesia. Asas ini mencerminkan semangat kerjasama, saling membantu, dan kesetiakawanan di antara anggota koperasi. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis ...
-
Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) mengacu pada Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Berdasarkan hal tersebut maka Pemerintah Desa Muntang melaksanakan Musdes Perencanaan Desa dalam rangka Penyusunan Perubahan RPJMDes tahun 2020-2026, RKPDes tahun 2025 dan DU RKPDes tahun 2026 serta penetapan Hari Jadi Desa Muntang tepatnya pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2024 di Balai Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga.
Disamping itu sehubungan dengan terbitnya ...
-
Cash opname adalah suatu aktivitas pemeriksaan atau audit kas secara fisik, termasuk di dalamnya uang logam dan juga uang fisik, yang nantinya dibandingkan lagi dengan jumlah antara catatan akuntansi atau mutasi kas dengan nilai uang yang saat ini tengah dipegang oleh perusahaan, baik itu yang disimpan di dalam brankas perusahaan, atau yang sedang berada di tangan.
Dalam kegiatan cash opname ini disertai dengan pembinaan admintrasi untuk meningkatkan kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa khususnya di Desa Muntang Kec. Kemangkon ...
-
Kegiatan musdes dalam rangka penetapan Rancangan Perdes APBDes 2024 menjadi Perdes APBDes 2024 Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga dilaksanakan dalam kondisi berbeda dari biasanya, karena musdes pada kesempatan ini dilaksanakan dalam kondisi mati listrik sehingga tidak memungkinkan dilakukan presentasi menggunakan alat bantu seperti microphone dan LCD proyekor. Namun hal tersebut tidak menjadi kendala berarti sehingga musdes tetap dapat dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang ditungkan dalam Perdes APBDes Tahun ...
-
Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) merupakan musyawarah yang melibatkan semua elemen masyarakat desa seperti Ketua RT/RW, Pemuda, Kader-kader Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk membahas rencana pembangunan desa. Tujuan dari Musrenbangdes adalah untuk memastikan bahwa pembangunan desa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Musrenbangdes diawali dengan sambutan Ketua BPD selaku penyelenggara Musrenbangdes yang mebahas mengenai pentingnya pembangunan sarana prasarana yang dapat dimanfaatkan oleh ...
-
Cash opname adalah suatu aktivitas pemeriksaan atau audit kas secara fisik, termasuk di dalamnya uang logam dan juga uang fisik, yang nantinya dibandingkan lagi dengan jumlah antara catatan akuntansi atau mutasi kas dengan nilai uang yang saat ini tengah dipegang oleh perusahaan, baik itu yang disimpan di dalam brankas perusahaan, atau yang sedang berada di tangan.
Dalam kegiatan cash opname ini disertai dengan pembinaan admintrasi untuk meningkatkan kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa khususnya di Desa Muntang Kec. Kemangkon ...
-
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) adalah musyawarah desa yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan apabila terjadi keadaan mendesak. Sehubungan dengan dampak pandemi COVID-19 yang masih terasa bagi masyarakat desa khususnya di bidang ekonomi maka program Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) masih menjadi salahsatu solusi untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi desa. Untuk meningkatkan kualitas penyaluran BLT Desa dan pengelolaan Dana Desa, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 ...
-
Musdes Penetapan Raperdes APBDes menjadi Perdes APBDes TA 2023 dilaksanakan dengan tujuan untuk menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan dan pengkajian terhadap Raperdes APBDes Tahun Anggaran 2023 dalam Musdes bersama BPD, Perangkat Desa, KPMD dan perwakilan masyarakat. Perdes APBDes merupakan salah satu wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa yang berisi rencana kegiatan dan anggaran desa tahunan. Untuk itu Perdes APBDes perlu ...
-
Cash Opname adalah kegiatan pemeriksaan fisik pada uang kas tunai antara saldo yang terdapat pada Catatan Akuntansi dengan Uang Kas yang ada saat ini (cash on hand). Terlepas dari pengertian Cash Opname, ruang lingkup kegiatan Cash Opname kali ini adalah administrasi pada setiap Perangkat Desa Muntang mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Kepala Urusan dan Kepala Seksi.
Adapun dokumen diperiksa adalah:
1. Administrasi Umum yang terdiri dari:
Buku Peraturan Desa
Buku Keputusan Kepala Desa
Buku Inventaris dan Kekayaan Desa
Buku Aparat ...
-
Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diselenggarakan di tingkat desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun. Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen masyarakat yang terdiri dari Ketua RT/RW, Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Perempuan, PKK, KPMD dan lembaga kemasyarakatan lainnya untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan ...