-
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal itu sejalan dengan asas koperasi yaitu kekeluargaan dan gotong royong yang mengikat seluruh aktivitas koperasi di Indonesia. Asas ini mencerminkan semangat kerjasama, saling membantu, dan kesetiakawanan di antara anggota koperasi. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis ...
Artikel Terkini
-
Mendasari Surat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7/PRC.01.03/III/2022 tanggal 1 Maret 2022 perihal Pemutakhiran Data IDM Tahun 2022, berikut kami laporkan data IDM Tahun 2022 Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah yang dapat di download Disini
...
-
Berdasarkan
1. Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 55 s.d pasal 65;
2.Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 79 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan ...
-
Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) adalah laporan Kepala Desa atas penyelenggaraan pemerintah desa yang disampaikan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran.
“Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, KepalaDesa wajib: memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran " (Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 27 huruf d;)
Dasar ...
-
Bpk. Pardi Miarjo warga RT 09 RW 03 Desa Muntang, seorang pedagang keliling yang menjajakan barang dagangannya menggunakan gerobak yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga dapat digerakan menggunakan mesin sepeda motor. Meskipun beliau seorang penyandang disabilitas dengan berbagai keterbatasan yang dimilikinya, hal itu tidak menjadi penghalang baginya untuk terus berusaha dan berkembang. Dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari Bpk. Pardi Miarjo menggunakan kaki palsu untuk membantunya melakukan aktifitas. Namun kaki palsu tersebut sudah sangat ...
-
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022 Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga dihadiri oleh Camat Kemangkon, Pendampin Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Muntang, BPD Desa muntang, KPMD Desa Muntang, Ketua RW dan Ketua RT Desa Muntang. Pelaksanaan Musdessus diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sambutan Camat Kemangkon, Sambutan Pendamping Desa, Sambutan Kepala Desa Muntang, Inti acara Musdessus, diakhiri dengan Doa dan Penutup.
Sambutan oleh Ibu KUSTINAH, ...
-
Rapat Pembahasan APBDes Desa Muntang Tahun 2022 dilaksanakan di Balai Desa Muntang dan dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD diwakili Wakil Ketua BPD dan seluruh anggota, Pendamping Desa, Kaur dan Kasi Desa, seluruh Perangkat Desa dan KPMD Desa Muntang.
Dalam sambutannya kepala desa Muntang menyampaikan bahwa akan berkomitmen untuk melaksanakan semua kegiatan yang ada sesuai rencana yang sudah ditetapkan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kepentingan masyarakat Desa Muntang. Selanjutnya disampaikan ...
-
...
-
Produk Hukum Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Tahun 2022, untuk mengunduh dokumen silahkan klik pada nama dokumen.
Peraturan Desa (Perdes)
Perdes No. 1 Tahun 2022 tentang LPJ Realisasi APBDes 2021
Perdes No. 2 Tahun 2022 tentang Persetujuan Pendirian BUMDESMA
Perdes No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Perdes No. 6 Tahun 2018 tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-usul dan Kewenangan Lokal Skala Desa
Perdes No. 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Aset Desa
Perdes No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Perdes No. 2 Tahun 2022 ...